Miliki Sabu 16 Poket Siap Edar, Suami-istri Ditangkap Tim Opsnal Polres Bima

Bima, Kabarberitantb,com.-Tim Opsnal Resnarkoba Polres Bima kembali Berhasil mengungkap kasus dugaan menguasai dan memiliki narkoba jenis Shabu, Senin (10/01/22) kemarin sekitar pukul 15.30.Wita di Desa Tambe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, dengan mengamankan terduga pelaku Berinisial HY (34).

Kapolres Bima, AKBP Heru Sasongko, S.I.K., Melalui Kasi Humas, Iptu Adib Widayaka, membeberkan, selain HY, Tim Opsnal juga ikut mengamankan isterinya yang berinisial SR (41).

Selain mengamankan Pasutri tersebut, lanjut Adib, Tim Opsnal juga ikut mengamankan sejumlah Barang bukti (BB) berupa 16 poket diduga narkotika jenis shabu dengan berat 0,70 gram siap Edar, dua bilah senjata tajam, satu alat hisap shabu, dan puluhan lembar klip kosong, serta beberapa sedotan yang sudah diruncingkan dan satu unit Handpone dan uang Sebesar 400 Ribu.

Sejumlah barang bukti yang berhasil diamakan oleh polisi adalah hasil penggeledahan di rumah terduga yang disaksikan oleh ketua RT setempat.

“Terduga yang sudah menjalani bisnis haram selama 6 bulan terakhir ini, menjualnya kepada berbagai kalangan yang berada di Kecamatan Bolo,” ungkap Adib.

Loading

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
Lihat semua komentar