Kemudian, di rumah terduga atas nama RM, petugas menemukan 1 lembar plastik klip berisi serbuk kristal diduga sabu, bong dan sejumlah barang bukti pendukung lainnya. Proses penggeledahan juga disaksikan Ketua RT dan didampingi anggota Polsek Sape.
“Keduanya dan barang bukti kami amankan di kantor Sat Resnarkoba Polres Bima Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Ramli.[β.01]