Dihadapan petugas DH mengaku sepeda motor (SPM) hasil Curiannya itu sudah dijual ke SF (39) warga Desa Kowo Kabupaten Bima sebesar Rp.3.500 ribu.
Tim Puma kembali bergerak menuju lokasi di jualnya sepeda motor tersebut sesampainya di TKP, tim memberikan penjelasan kepada SF tanpa kendala yang Berarti sepeda moto (SPM) tersebut diserahkan dan diamakan di Mapolres Bima,”Tutup Adib.(KB-201*)