Penyerahan senjata api tersebut adalah langkah dalam mengantisipasi aksi premanisme atau tindak pidana menggunakan senjata api.
“Kami berharap masyarakat dapat mengerti dengan bahaya memiliki senjata api, hal tersebut untuk mengantisipasi premanisme di wilayah hukum Kabupaten Bima dan kota bima serta dapat bekerjasama dengan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” kata Bripka Ardi Baron Bayuseno.(B.AQ01)