Senpi tersebut Diduga sering digunakan apabila terjadi perang kampung, menurut masyarakat untuk menjaga diri dan desanya apabila desa mereka di serang oleh desa lain untuk mempertahankan diri,”Kata Kasi Intel Satbrimobda NTB Akp. I. Gb Eka Prasetya SH.
Warga itu Diterima Langsung Kepada Tim Opsnal Brimob Sat Brimob, Berserta pemerintah desa setempat dan Senjata Rakitan Sekarang sudah disimpan di kantor markas untuk di musnahkan,” Ungkap Tim Opsnal Brimob sat Brimobda NTB yang di Pimpin oleh Bripka Ardi Baron Bayuseno.
Penyerahan senapan itu terjadi setelah polisi Memberikan Imbauan larangan kepada masyarakat yang memiliki senjata api tanpa izin dan untuk segera menyerahkan ke polisi setempat.