Lolos di Bandara & Pelabuhan, 1 Kg Sabu Masuk NTB, Bos Besar Narkoba dan 3 Teman Dibekuk Tim Satbrimobda Polda NTB

Mataram, Berita NTB–Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda NTB berhasil Menggagalkan Transaksi 1 kg Narkoba Jenis sabu-sabu di salah satu hotel di Senggigi, Kecamatan Batulayar, Kabupaten Lombok Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Jum’at (28/5/2021).

Direktur Reserse Narkoba Polda NTB dan Anggota Menunjukan Barang Bukti Hasil Penangkapan dan Empat Tersangka Kasus Sabu-sabu 1 Kg yang Ditangkap di Salah Satu Hotel di Senggigi Lombok, Jum’at(28/05/2021)
Dalam kasus tersebut, polisi berhasil menangkap empat orang masing-masing EDL asal Tangerang banten, IZ dan YZ asal Sumbawa, MA alias ustadz dari Mataram.

Direktur Reserse Narkoba Polda NTB Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, Mengatakan, Masyarakat NTB kembali Membuktikan dukungannya sehingga Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB, berhasil mengagalkan predaran Narkoba di NTB untuk kesekian kalinya.

“Kali ini jumlahnya cukup besar 1000 gram alias satu kilogram sabu-sabu yang dibawa oleh sesorang berinisial EDL dari Jakarta menuju NTB melalui jalur udara,” jelasnya dalam konferensi pers di markas Ditresnarkoba Polda NTB, Kota Mataram, Sabtu (28/5/2021).

Dikatakan Helmi, jika tidak ada informasi dari masyarakat, Narkoba tersebut sudah Beredar di NTB. Karena sempat lolos dari pemeriksaan di bandara dan pelabuhan. Satu kilogram sabu-sabu yang dibawa masuk ke NTB berasal dari Aceh, barang bukti serta pelakunya sudah diamankan di markas Ditresnarkoba Polda NTB.

Loading

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
Lihat semua komentar