Lima Poket Sabu, Pemilik Rumah Makan di Kota Sumbawa Ditangkap Polisi

Sumbawa Besar, KB –Ternyata belum juga bertobat. Meski telah berulang kali ditangkap dalam kasus yang sama, seorang pria berinisial EKR kembali berulah. Pemilik rumah makan terkenal di Kota Sumbawa ini ditangkap Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Sumbawa, Senin (11/4) malam pukul 21.00 Wita.

EKR ditangkap di pinggir Jalan Manggis tepatnya depan Gang Mamak Kelurahan Uma Sima, Kecamatan Sumbawa.

Dalam penggeledahan di dua lokasi yakni di lokasi penangkapan dan kediaman terduga Jalan Garuda, Kelurahan Lempeh, ditemukan sejumlah barang bukti. Untuk lokasi pertama 5 poket Shabu seberat 4,89 gram, 2 HP, 2 dompet, uang tunai 2.154.000 dan sepeda motor Vario EA 3724 AD.

Loading

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
Lihat semua komentar