Kompak Jual Narkoba, Pasangan Suami-istri di Sape Ditangkap Tim Opsnal Polres Bima Kota


Kota Bima, Berita NTB.-Pasangan Suami-Istri di Bima ini, Akhirnya Rela Mendekam di Jeruji sel Tahanan Polres Bima Kota, Selasa (14/9/2021). Keduanya Masing-masing Berinisial HR dan SL, Warga asal Desa Naru, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima. 

Keduanya Ditangkap Tim Opsnal Sat Narkoba dibawah Komando AIPDA Thaufarrahman, sebagai penjual dan berbisnis barang haram narkoba jenis sabu-sabu.

Kasat Narkoba Iptu Thamrin Mengabarkan, Penangkapan Pasangan Suami-Istri ini, berawal dari Informasi Masyarakat, dimana Keduanya berjualan sabu-sabu. Selanjutnya, Atas informasi dan hasil penyelidikan, keduanya pun ditetapkan sebagai target operasi penangkapan.

“Keduanya Dinilai telah melanggar UU RI NO. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, Tim Opsnal mengungkap dan menangkapnya,”jelas Iptu Thamrin.

Sekitar pukul 15.30 WITA Senin (13/9/2021), Pasangan Suami-Istri ini sebut mantan Kasat Narkoba Polres Dompu ini, Ditangkap dirumahnya dengan sejumlah barang bukti sebagai penguat keduanya memang terlibat jual edar sabu.

Loading

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
Lihat semua komentar