Kapolsek Rasbar Ungkap Kasus Pencurian, Dua Orang Pemuda Dibekuk Polisi

Dua Pelaku dan Barang Bukti diamakan Polres Bima

Kota Bima, Berita NTB— Team Unit Reskrim Polsek Rasanae Barat Polres Bima Kota Melalui Kanit Reskrim IPDA Dediansyah SE, Membekuk dua pemuda pelaku pencurian dan pemberatan (Curat) di Pasar Raya Amahami Kelurahan Dara Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima, Nusa Tenggara Barat. Selasa, (18/05/2021) sekitar pukul 05.00 wita.Kedua Pelaku Masing-Masing Berinisial IS (32) dan IN (25) dibekuk dan diamankan ke Mapolsek Rasanae Barat Kota Bima, setelah melancarkan aksi kejahatannya dengan mengambil Dua unit handphone milik seorang warga Samporo RT 11 RW 04 Kelurahan Manggemaci Kecamatan Mpunda Kota Bima. Korban bernama Fitri Andriani, handphone tersebut diambil di dalam rumah korban tepatnya dibawah bantal. 

Kemudian, kedua pelaku melanjutkan aksinya dirumah kedua, yaitu samping rumah korban yang pertama tadi. Kejadian terjadi Sekitar pukul 02.30 wita.

Loading

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
Lihat semua komentar