Kota Bima, BERITA NTB–Keberhasilan Pihat Kepolisian Kapolsek Rasanae Barat, Bima Kota Mengungkap kasus prostitusi, diakuinya bukan hal baru. Tetapi, kesuksesan dalam kaitan itu terjadi secara terus. Kali ini dalam operasi Pekat Rinjani 2021, Rabu, (31/3/2021).
Tim Buser Kapolsek Rasanae Barat yang dikendalikan secara langsung oleh Kanit Reskrim setempat, Ipda Dediansyah berhasil meggulung tiga orang pelaku prostitusi, dua diantaranya pria dan yang satunya adalah wanita.
Tiga orang pelaku prostitusi ini dibekuk di salah rumah di sebelah barat jembatan Pengairan Kelurahan Lewirato Kecamatan Mpunda Kota Bima, sekitar pukul 14.00 Wita. Adapun pelaku yakni berinisial DRW (35) warga Kelurahan Lewirato dan ART (25) warga Kelurahan Kumbe Kecamatan Rasanae Timur.
Sementara pelaku wanita berinisial SOT (20) Warga Kelurahan Nungga Kecamatan Rasanae Timur Kota Bima. Sementara Aulia Devitasari (19) warga Lingkungan Sarata Kecamatan Rasane Barat dan Nadia Adita (20) warga Kelurahan Paruga Kecamatan Rasanae Barat merupakan saksi-dalam peristiwa dimaksud.
“Ketiga Pelaku masih masih diamankan dan sedang dimintai keteranganya oleh Penyidiki. jelas, ketiganya dibekuk karena terlibat dalam kasus prostitusi,” ungkap Kanit Kapolsek Raasanae Barat.
Dalam peristiwa penangakan tersebut, pihaknya berhasil mengamankan sejumah Barang Bukti (BB). Yakni 1 buah Handphone Oppo Android warna hitam, 1 buah Handphone Oppo android warna biru, 1 buah Handphone Redmi warna biru, 1 buah Handphone Nokia senter warna hitam, 1 buah tikar warna pink, 1 buah bantal warna pink, 1 buah tas pinggang warna merah, 1 buah dompet warna coklat, dan uang tunai sebesar Rp,1.200 (satu juta dua Ratus Ribu Rupiah)“Semua BB tersebut juga telah kami amankan,” tandas
Dediansyah kemudian menjelaskan kronologis penggrebekan terhadap tiga pelaku prostitusi dimaksud. Awalnya, Tim mendapatkan informasi dari masyarakat terkait tentang adanya tempat prostitusi di rumah itu yang kerapkali meresahkan masyarakat di Kelurahan Lewirato.
Menanggapi laporan tersebut, pihaknya langsung bergegas menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP. Tiba di TKP, Tim langsung melakukan penggerebekan dan mendapatkan beberapa pasangan yang sama sekali tidak memiliki surat nikah yang sah.
“Saat ditangkap, ada beberapa pasangan yang sedang berhubungan badan. Dan ada pula beberapa wanita yang yang sedang menunggu pelanggan yang datang,” ungjap Dediansyah.
Dari hasil introgasi awal Tim di TKP, mereka mengaku bahwa untuk sekali hubungan badan dibayar Rp.350.000, sedangkan untuk tarif harga kamar sebesar Rp.50 ribu.
“Diduga, rumah itu sudah lama dijadikan sebagai tempat transaksi esek-esek. Usai dibekuk, mereka langsung diangkut ke Mapolsek rasbar untuk menjalani proses hukum selanjutnya,” tegas Dedianyah.
Dediansyah menambahkan, pada moment penggerebekan pelaku prostitusi tersebut pihaknya juga berhasil menggulung sejumlah pelaku perjudian online dengan BB berupa Handphone miliki para pelaku dan uang.
Menariknya, dalam kasus perjudian ini pihaknya berhasil menciduk oknum Pegawai Honorer Pada Dinas Sosial (Dinsos). Hanya saja belum dijelaskan apakah yang bersangkutan bertugas di Dinsos Kota Bima atau di Dinas Sosial Kabupaten. Tetapi yang yang jelas, yang bersangkutan disebut-sebut sudah berkeluarga.
Namun untuk kejahatan kriminal yang satu ini, akan direlease secara resmi dalam waktu segera. Sementara pelakunya hingga kini masih diamankan di Sel tahanan Polsek Rasanae Barat.
“Kasus kasus perjudianya, akan kami release secara resmi dalam waktu segera. Yang jelas para pelakunya sudah kami amankan. Diantaranya ada pelaku perempuan,”Ungkapnya. (B. 01/RAFA)