Jakarta, Berita NTB— Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Satgassus Polri Berhasil Mengungkap Peredaran Narkotika jenis Sabu seberat 2,5 ton asal Jaringan Internasional Timur Tengah, Malaysia dan Indonesia.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa pengungkapkan itu berasal dari tiga lokasi yang berbeda. Pertama di Parkiran Ali Kopi Lampaseh Kota, Kuta Raja, Kota Banda Aceh dan Pantai Lambada Lhok, Kabupaten Aceh Besar. Dalam hal ini, aparat mengamankan barang bukti seberat 1.278 Kilogram.
TKP Kedua, berada di Lorong Kemakmuran, Kecamatan, Meureubo, Kabupaten, Aceh Barat, Provinsi Nangroe Aceh