Ia mengungkapkan, pihaknya mendapat informasi ada transaksi sabu di Desa Kempo. Ramli bersama tim langsung turun untuk menyelidiki.
’’Kami pantau sekitar rumah SH dan menemukan gerak gerik mencuriga di dalam rumah SH,’’ ungkapnya.
Tim masuk menggerebek rumah SH. Saat ditangkap, SH mengelak menyimpan sabu. Tetapi setelah digeledah, ia akhirnya mengakui barang haram tersebut miliknya.