Kabupaten Bima, Berita NTB--Kedua Kaki Pelaku yang masuk DPO Pencurian Polres Bima, Sahrai (35) alias Jubu warga Desa Risa, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, terpaksa ditembak Tim Puma Polres Bima, Rabu (21/4/2021) Sekitar Pukul 13.30 WITA, Lantaran Berusaha Kabur Setelah Diberikan izin Buang Air Kecil.
Kapolres Bima AKBP Gunawan Tri Hatmoyo, S.IK. Melalui Kasat Reskrim IPTU. Adhar, S. Sos menjelaskan, DPO pencurian bernama Sahrai alias Jubu sering dilakukan penangkapan diberbagai tempat oleh Tim PUMA, Tetapi Berhasil lolos dari Pengejaran.