Izin Buang Air Kecil, DPO Kasus Pencurian Dilumpuhkan Tim Puma Polres Bima

Kabupaten Bima, Berita NTB--Kedua Kaki Pelaku yang masuk DPO Pencurian Polres Bima, Sahrai (35) alias Jubu warga Desa Risa, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, terpaksa ditembak Tim Puma Polres Bima, Rabu (21/4/2021) Sekitar Pukul 13.30 WITA, Lantaran Berusaha Kabur Setelah Diberikan izin Buang Air Kecil.

Kapolres Bima AKBP Gunawan Tri Hatmoyo, S.IK. Melalui Kasat Reskrim IPTU. Adhar, S. Sos menjelaskan, DPO pencurian bernama Sahrai alias Jubu sering dilakukan penangkapan diberbagai tempat oleh Tim PUMA, Tetapi Berhasil lolos dari Pengejaran.

Loading

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
Lihat semua komentar