Edarkan Sabu, Ibu Rumah Tangga ditangkap polisi

Kabupaten Bima || Berita NTB__Seorang ibu rumah tangga di Cenggu, Berinisial NL harus berurusan dengan polisi. Dia ditangkap Sat Resnarkoba Bima karena Menjadi Pengedar sabu, Kamis (08/07/2021) Sekitar Pukul 12:01 Wita.

Kapolres Bima, AKBP. Gunawan Tri Hatmoyo, S.IK Melalui Kasi Humas, IPTU ADIB Widayaka menggambarkan, pelaku ditangkap karena diduga Mengedarkan Narkoba jenis sabu-sabu. 

Loading

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
Lihat semua komentar