Edar Sabu 0.82 Gram, Dua orang Pria Asal Dompu Ditangkap Polisi

 

Dompu, Berita NTB.-Tim Resnarkoba  Polres Dompu Melakukan Menangkap Dua orang Pria yang Diduga Pemilik Penyimpan dan menguasai Narkotika Jenis Sabu-sabu. Keduanya Ditangkap Polisi, Rabu (0892021).

Keduanya Pelaku Masing-Masing Berinisial FU (33) dan IR (33) Warga Dusun Jati Baru, Desa Tekasire, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu.

FU dan IR Ditangkap Polisi di Jalan lintas Lanci, tepatnya di tikungan Kuburan Desa Soriutu, Kecamatan Manggelewa.

Loading

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
Lihat semua komentar