Kota Bima, Berita NTB.- Tim Opsnal Polsek Rasanae Barat wilayah Hukum Polres Bima Kota bersama Tim Opsnal Satbrimobda NTB, Kembali Mengungkap jual edar Narkoba, Kali ini seorang pemuda yang Diduga Menguasai Narkoba jenis Sabu-sabu, Rabu (03/11/2021).
Kasat Narkoba Iptu Thamrin mengabarkan, Tim Opsnal Polsek Rasbar bersama Tim Opsnal Satbrimobda NTB dibawa Komando Kapolsek Rasbar AKP Suhatta, bersama Bripka ADY APRIYANTO BA Resmob Polda NTB BKO puma polda NTB, menangkap Seorang Pemuda Berinisial YS (43) Warga Kelurahan Dara, Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima.
Penangkapan dan pengungkapan berawal Tim mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya seseorang yang sedang memiliki atau menguasai sabu-sabu, tidak menunggu lama team langsung bergegas mendatangi tempat yang di maksud. YS Ditangkap di Parugana,e Convention Hall Kelurahan Manggemaci, Kecamatan Rasana’e Barat Kota Bima.
Setelah team mendapatkan sodara YS, Tim langsung meminta tolong kepada masyarakat, setempat untuk ikut menyaksikan pada saat team melakukan penggeledahan dan penyisiran di sekitar tempat tersebut. Kemudian, saat Tim melakukan penyisiran Tim mendapatkan barang bukti berupa,1 klip narkotika jenis sabu-sabu berisikan 6 poket sabu-sabu,1 buah dompet warna hitam ,1 unit handphone merk nokia warna hitam, 1 unit handphone merk vivo.
Selanjutnya, setelah team menangkap dan mendapatkan barang bukti, team melakukan introgasi awal terhadap pelaku dan di dapatkanlah informasi bahwa narkotika jenis sabu-sabu tersebut di dapat dari sodara Riki yang beralamatkan Kelurahan Dara Kecamatan Rasbar Kota Bima.
Kemudian, tidak menunggu lama team langsung bergegas mendatangi kediaman sdra. RK, dan sesampainya team di kediamannya, team tidak menemukan RK melainkan Ibu, istri dan anak RK, lalu team memanggil Ibu Lurah Dara untuk ikut menyaksikan pada saat team melakukan pencarian ataupun penyisiran barang bukti.
Setelah melakukan pencarian dan penyisiran di kamar dan tong sampah yang berada di kediaman tersebut Tim menemukan sejumlah barang bukti berupa, 1 buah korek gas, 1 buah potongan tabung kaca, puluhan pipet yang digunakan sebagai alat hisap sabu-sabu,” terang Thamrin.
Untuk saat ini, Tim sudah mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti ke kantor Polsek Rasana’e barat dan selanjutnya akan di serahkan ke kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota,” Pungkasnya.(B-Q01)