Kabupaten Bima, Berita NTB--Direktur Utama (Dirut) PT. Bumi Palapa Perkasa Diduga kuat Tersangkut Proses Hukum. Pelaksana Pekerjaan paket proyek dari Balai Wilayah Sungai (BWS) untuk saluran irigasi Dam Pela Parado itu Informasinya sudah Resmi dilaporkan ke Polda NTB.
Agus Dipolisikan Ke SPKT Polda NTB pada 22 April 2021. Deliknya, dugaan pemerasan, pengancaman serta dugaan penipuan terhadap Sumarno.
“Saya sudah laporkan Agus ke Polda NTB,” kata Sumarno kepada Sejumlah Awal Media, Jum, at (23/04/2021).
Menurut Sumarno, semestinya paket proyek tersebut dikerjakan oleh dirinya. Hal itu berdasarkan kesepakatan awal antara dirinya dengan Agus, Direktur PT.Bumi Palapa Perkasa seperti yang tercantum dalam akta Notaris tanggal 13 Januari 2021.