Dari pengakuan Ansari papar Jufrin, bahwa telah melakukan aksi yang bersangkutan melakukan pencurian ternak sebanyak 3 kali di Kota Bina. Dalam kaitan itu, Ansari mengaku tidak beroperasi sendiri.
“Tetapi bersama dengan Ari Adnan yang kini sudah diamankan dan seorang pria berinisial JF yang kini sudah ditetapkan sebagai DPO Kini JF masih diburu oleh aparat,” beber Jufrin.
Saat Ansari dibekuk, Tim Puma I tidak menemukan adanya Barang Bukti (BB). Tetapi menurut pengakuan Ansari kepada Polisi, BB hasil pencurian sudah dijualnya di salah satu wilayah di Kabupaten Bima.