Dompu ||Berira NTB_Tersangka Berinisial SH alias GD yang menjadi DPO kasus 2 Kg Sabu-sabu pihak Polres Bintan, Kepri, saat dijemput Tim Polair dan Kanit Intelkam Polsek Pekat dari tempat persembunyiannya di Desa Seboto Moyo, Kabupaten Sumbawa, NTB.
Setelah ditangkap di Moyo, Kabupaten Sumbawa, Daftar Pencarian Orang (DPO) Kasus 2 Kilogram (Kg) Narkoba jenis Sabu Polres Bintan, Polda Kepulauan Riau (Kepri), dijemput di Mapolsek Pekat, Resor Dompu
Penjemputan DPO berinisial SH alias GD (43), warga Pancor Kopong, Kelurahan Masbagik Utara, Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur pada Kamis (22/7/2021) malam itu, dipimpinan Kaur Bin Opsnal (KBO) Satuan Resnarkoba Polres Bintan IPDA Adimas Ardianto, S.Tr.K.