Beranda
Hukum Kriminal
Diduga Penganiayaan Anak Di Bawah umur, Oknum Brimob Resmi Dilapor Polres Bima Kota
Diduga Penganiayaan Anak Di Bawah umur, Oknum Brimob Resmi Dilapor Polres Bima Kota
Kota Bima, BERITA NTB- Salah Seorang Anggota Subden Gegana Bima Satbrimob Polda NTB, Bersama Beberapa Rekannya Diduga Lakukan Penganiayaan terhadap beberapa warga, termaksud anak di bawah umur dan sesama anggota Brimob dari Satbrimobda NTB, yang akrab disapa Bogel (34). Selain itu, Oknum BRIPKA VD juga sempat menodong pistol terhadap beberapa warga yang masih status pelajar atau masih dibawah umur.
Peristiwa penganiayaan tersebut, terjadi di Kafe Brazzel di jalan lintas Ule-Kolo Kelurahan Ule Kecamatan Asakota Kota Bima. Sabtu, (13/03/2021) sekitar pukul 02.30 WITA. Dan Aksi tersebut, Diduga Dilakukan Dibawah pengaruh alkohol (mabuk).
Salah satu korban, Irfan alias Hanter mengatakan, penganiayaan berawal dari korban sedang menelpon keluargannya. Namun seketika pelaku memukul korban dan mengenai pipi. Sebab pelaku menduga, korban sedang memotret pelaku.
“Saat itu saya sedang mengangkat telepon dari keluarga saya, malah kok saya dituduh memotret Oknum Brimob tersebut. Saai itu juga dia memukul saya dengan tangan kosong,” jelas hanter saat dimintai keterangan di Polres Bima Kota.
Salah satu saksi yang bersamaan datang dengan pihak korban mengungkapkan, Setelah memukul korban, pelaku kembali memukul secara membabi buta kepada anak-anak yang masih dibawah umur bersama rekan-rekanya. Sesaat memukul korban (hanter), sempat menodong pistol kepada AS (17) dengan maksud mengancam. Namun, dihentikan oleh rekannya sendiri.
Setelah memukuli korban, Oknum Brimob tersebut, langsung meninggalkan lokasi penganiayaan.
Diketahui Korban penganiyaan berjumlah tujuh orang, lima orang diantaranya anak dibawah umur Berinisial FG, AS, TM, BB, dan AR. Serta korban tak sempat melakukan perlawanan akibat ditodongnya dengan menggunakan senjata api.
Aksi koboi oknum anggota Brimob itu sempat disaksikan warga yang berada di hiburan malam tersebut, dan sudah melaporkan kasus tersebut ke Polres Bima Kota.
Atas kasus tindakan penganiayaan yang dilakukan oknum Brimob tersebut, ke tujuh korban melaporkan ke Mako Polres Bima Kota, dengan laporan tindak pidana penganiayaan serta pengancaman.(B.01)