Diduga Miliki Sabu, Team Opsnal Sat Reskrimnarkoba Polres Bima Amankan seorang IRT dan Dua Pria

Selain mengamankan terduga pelaku,polisi juga mengamankan sejumlah Barang bukti (BB) berupa,poket narkotika jenis shabu,0,48 gram, 1 lembar Klip kosong, 1 Bungkus Plastik Klip Merk C-tik, dan 1 batang sedotan yang sudah dirucingkan,dan 1 Unit Handphone,didapat dari hasil penggeledahan di rumah MF.

Dari tangan SR polisi mengamankan Dompet, Handphone,dan uang sebesar Rp.25.000 Ribu Sedangkan dari FF polisi juga mengamankan, Handphone, dan uang Rp.350.000.ribu,” beber Adib.

Sementara ini, kata Adib, MF masih diperiksa sebagai terduga kepemilikan Shabu.Sedangkan SR dan FF masih diperiksa sebagai saksi.