Diduga Miliki Sabu, Team Opsnal Sat Reskrimnarkoba Polres Bima Amankan seorang IRT dan Dua Pria

BIMA, Berita NTB.-Tim Opsnal Resnarkoba Polres Bima kembali Berhasil mengamankan 3 Orang satu diantaranya wanita dalam kasus dugaan menguasai dan memiliki narkoba jenis Shabu-shabu Kamis (4/01/22) Sekitar pukul 15.00. Wita di Desa Samili,Kecamatan Woha, Kabupaten Bima.

Ironisnya, salah satu diantaranya perempuan Yakni FF (34) Seorang ibu rumah tangga (IRT) warga Desa Samili, dua lainya adalah MF (37) Pedagang juga Warga Desa Samili sedangkan SR  (28). merupakan Warga Desa Padolo kecamatan Palibelo,”ungkap Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko SIK Melalui Kasi Humas Iptu Adib Widayaka.

Selain mengamankan terduga pelaku,polisi juga mengamankan sejumlah Barang bukti (BB) berupa,poket narkotika jenis shabu,0,48 gram, 1 lembar Klip kosong, 1 Bungkus Plastik Klip Merk C-tik, dan 1 batang sedotan yang sudah dirucingkan,dan 1 Unit Handphone,didapat dari hasil penggeledahan di rumah MF.

Dari tangan SR polisi mengamankan Dompet, Handphone,dan uang sebesar Rp.25.000 Ribu Sedangkan dari FF polisi juga mengamankan, Handphone, dan uang Rp.350.000.ribu,” beber Adib.

Sementara ini, kata Adib, MF masih diperiksa sebagai terduga kepemilikan Shabu.Sedangkan SR dan FF masih diperiksa sebagai saksi. 

“Nanti salah satunya lewat cek Urin kalau Negatif SR dan FF akan dipulangkan tapi sebaliknya kalau positif keduanya akan di tindak lanjuti di BNN serta akan dilakukan Rehab.”Pungkas Adib.(B.07)

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
Lihat semua komentar