BIMA, Berita NTB.-Tim Opsnal Resnarkoba Polres Bima kembali Berhasil mengamankan 3 Orang satu diantaranya wanita dalam kasus dugaan menguasai dan memiliki narkoba jenis Shabu-shabu Kamis (4/01/22) Sekitar pukul 15.00. Wita di Desa Samili,Kecamatan Woha, Kabupaten Bima.
Ironisnya, salah satu diantaranya perempuan Yakni FF (34) Seorang ibu rumah tangga (IRT) warga Desa Samili, dua lainya adalah MF (37) Pedagang juga Warga Desa Samili sedangkan SR (28). merupakan Warga Desa Padolo kecamatan Palibelo,”ungkap Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko SIK Melalui Kasi Humas Iptu Adib Widayaka.
Dari tangan SR polisi mengamankan Dompet, Handphone,dan uang sebesar Rp.25.000 Ribu Sedangkan dari FF polisi juga mengamankan, Handphone, dan uang Rp.350.000.ribu,” beber Adib.
Sementara ini, kata Adib, MF masih diperiksa sebagai terduga kepemilikan Shabu.Sedangkan SR dan FF masih diperiksa sebagai saksi.
“Nanti salah satunya lewat cek Urin kalau Negatif SR dan FF akan dipulangkan tapi sebaliknya kalau positif keduanya akan di tindak lanjuti di BNN serta akan dilakukan Rehab.”Pungkas Adib.(B.07)