DOMPU, BERITA NTB.-Kuasa hukum Acha Nurul mendatangi Mapolres Dompu guna Melayangkan surat Laporan Pengaduan Polisi terhadap pemilik akun Facebook Mega Bima dan Akbar Invalide Karena Postingan Mereka dianggap Mengandung Kebencian yang ditujukan pada Acha Nurul.
Foto Acha Nurul Didampingi Kuasa Hukum |
“Nurul yang sering disebut pemilik video Saruncu di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dompu ini merasa Keberatan dengan semua postingan Mega Bima yang mengarah pada dirinya, dan semua postingan Mega Bima terhitung mulai pada tanggal 27 April sampai 1 Mei kemarin telah dibuatkan laporan pengaduan polisi yang sudah diserahkan pada Jum’at (7/05/2021).“Saya Selaku Kuasa hukum dari Acha Nurul, saya sampaikan bahwa kita Melaporkan dua Akun Facebook ini Mega Bima dan Akbar Invalide karena ada ujaran kebencian di dalam beberapa postingan tersebut,” Ungkapnya Yudi Dwi Yudayana, SH Kuasa Hukum Acha Nurul.