Pelaku Penganiayaan Diamankan Polisi |
BIMA, Berita NTB.-Anggota Polsek Woha Polres Bima Berhasil Mengamankan Terduga pelaku Penganiayaan Diduga dilakukan Oleh KD,(24) yang melukai NM,yang tidak lain adalah ibu kandung Terduga. di Desa Kalampa, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, Selasa (28/ 12/ 2021). Sekitar pukul 14.00. Wita.
Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko S.I.K., Melalui Kasi Humas Adib Widayaka Membenarkan adanya kejadian penganiyaan Yang melukai MN Diduga Dilakukan KD anak Kandung korban dan pelaku sudah diamankan.
Peristiwa Nahas itu Berawal cekcok antara pelaku dengan adiknya FR kemudian terduga mengambil sebilah pisau Korban hendak Melerai kedua anaknya namun korban malah terkena sabetan pisau perut sebelah kiri.
Kadung panik terduga pun kabur menuju Desa Naru,kemudian di kejar oleh pamannya HS dan langsung menganiaya pelaku dengan sebilah parang. akibat terkena sabetan parang terduga mengalami luka di kepala bagian atas sebanyak enam kali,punggung belakang empat kali dan sobek di bagian telinga kanan,sedangkan Paman Pelaku mengalami luka bagian alis kanan,jari tangan kanan, dan luka gores pada lengan kiri,”Papar Kapolres mengutip Adib.
Akibat Luka yang dialami NM langsung Dilarikan Ke PKM Woha oleh pihak keluarga dan warga setempat tiba di PKM woha di untuk mendapatkan pertolongan awal dan tindakan medis.
Personil Polsek Woha dibawah kendali Kapolsek Woha Iptu Syaiful Anhar S.sos yang mendapat informasi kejadian tersebut langsung Bergerak menuju Desa Naru dan mengamankan para pelaku.
Petugas Melarikan KD dan Pamannya ke puskemas menggunakan Randis Polsek Woha KD ke Puskesmas Woha sedangkan HS (paman terduga) dibawa ke puskesmas Cenggu untuk mendapatkan tindakan medis,” Jelasnya.
Kapolsek Woha memberikan himbauan kepada keluarga serta masyarakat Desa Kalampa untuk membubarkan diri dan menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut ke pihak kepolisian
Syaiful juga mengatakan (KD) Pelaku merupakan mantan nara pidana kasus pembunuhan Bapak kandungnya yang di duga saat ini mengalami depresi sehingga sering melakukan tindakan yang meresahkan baik dalam lingkungan keluarga maupun orang lain,” pungkas Adib Mengutip pernyataan Kapolsek.(B.R01)