Kota Bima, Kabarberitantb.com.-Kasus dugaan penganiayaan terjadi di Wilayah Hukum (Wilkum)Polres Bima Kota. Kali ini, Anak diduga menganiaya Ayah Kandungnya.
Terduga pelaku yakni Rusmiadi (30), warga Kelurahan Penato,i Kecamatan Mpunda-Kota Bima. Sementara, korban yakni Bahrain (66) Pensiunan Guru.
Peristiwa tersebut terjadi pada 03 Maret 2022 sekitar pukul 16:00 Wita. Tempat Kejadian Perkara (TKP)-nya, di Kelurahan Penatoi.