Curi Perhiasan Majikan, PRT Ditangkap Polisi

Iapun seketika mencurigai HK yang telah 5 bulan bekerja sebagai Pekerja Rumah Tangganya (PRT) yang langsung ia interogasi olehnya. HK yang tak kuasa mengelak akhirnya mengaku bahwa memang dia yang mencuri gelang emas tersebut, plus 4 lembar kain sarung milik.

“Korban langsung melaporkan kasus pencurian dalam rumah tersebut di Mapolsek Soromandi,” tukasnya Adib.

Hasil pengembangan lebih lanjut, HK mengakui dalam serangkaian pencurian olehnya, telah mengambil gelang emas, 4 lembar kain sarung, dan uang tunai Sebanyak Rp 800 ribu, yang mengakibatkan korban mengalami total kerugian Sebanyak Rp. 21 juta.