Curi Perhiasan Majikan, PRT Ditangkap Polisi

 

Setelah sebelumnya meringkus pelaku pencurian pupuk, Anggota Reskrim Polsek Soromandi Polres Bima kembali berhasil mengungkap kasus pencurian, Selasa (28/12/21) sekitar Pukul 16.00 Wita.

BIMA,Berita NTB.-Kali ini merupakan kasus pencurian dalam rumah yang terjadi di Desa Bajo, Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima, yang diduga dilakukan seorang perempuan berinisal HK, warga Desa Nggembe, Kecamatan Bolo, terhadap majikannya sendiri, Nasarudin (47), seorang PNS Warga Dusun Bajo Utara, Desa Bajo.

Kapolres Bima, AKBP Heru Sasongko, SIK, Melaui Kasi Humas Iptu Adib Widayaka, menyampaikan, penangkapan terhadap HK berdasarkan Laporan Polisi Tertanggal 27 Desember 2021.

Loading

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
Lihat semua komentar