Curi Perhiasan Majikan, PRT Ditangkap Polisi

“HK ditangkap berdasarkan Laporan polisi nomor : LP/B//403/XII/SPKT, Tanggal 27 Desember 2021.” Kata Adib.

Adapun kronologisnya, kasus pencurian oleh HK diketahui Hari Jumat (24/12/21). Saat itu sekitar Pukul 07.00 Wita, istri korban hendak pergi menghadiri peringatan Hari Ibu di Kantor Bupati Bima.

Nahasnya, saat hendak mengambil perhiasan gelang emas seberat 19.67 Gram di kamarnya yang tersimpan dalam box, istri korban tidak menemukan gelang yang dituju.