Kota Bima || Berita NTB__Seorang Pria Berinisial SLM (18) warga asal Desa Tawali, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima,NTB harus mendekam di tahanan Polsek Rasanae Barat usai di massa oleh warga Kelurahan Bedi lantaran kedapatan mencuri kotak amal di Masjid Babul Jannah Bedi Kecamatan Mpunda, Kota Bima Rabu, (21/07/2021) sekitar pukul 15.00 WITA.
Anggota Polsek Rasbar yang namanya enggan diberitakan mengatakan, aksi pelaku ini awalnya berkunjung ke masjid, dan berlagak seolah ingin menunaikan ibadah shalat.