Buron Selama Dua Bulan, Kedua Pelaku Pembunuhan Hasanuddin Diringkus Tim Puma Polres Bima Kota

BIMA, BERITA NTB.-Dari hasil usaha serta kinerja yang efesien, kini Buronan Polisi Yakub dan Boy alias Keu masing-masing (37). Kasus pembunuhan, terhadap PNS DLH (Dinas Lingkungan Hidup) Kota Bima, akhirnya berhasil diringkus oleh Tim Puma Polres Bima Kota. Sabtu, (29/05/2021).

Inilah Kedua Pelaku Pembunuhan Hasanuddin Diamakan Polres Bima Kota

Sebelumnya, kedua pelaku sempat Buronan Polisi selama dua bulan lebih. Ditangkapnya kedua pelaku atas kejadian, Pada hari Minggu tanggal 04 April 2021 lalu, sekitar pukul 16:00 Wita. Di Kelurahan Dara Kecamatan Paruga Na’e kota Bima, Tepatnya dibelakang pertokoan Sultan Sequer. Ditemukan mayat Hasanuddin (52) dengan kondisi luka di bagian kepala dan leher. Korban merupakan Pegawai Negri Sipil (PNS) asal Kelurahan Rontu, Kecamatan Munda Kota Bima.

“Kedua pelaku bernama Yakub alias Boy alias Keu. Pria  37 tahun ini merupakan Pedagang asal Rabadompu, Kecamatan Raba Kota Bima. Sementara  Adi Harianto (21) asal Dusun Karara Desa Sampungu Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima,” jelas Aipda Abdul Hafid.

Loading

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
Lihat semua komentar