Kabupaten Dompu, Berita NTB–Satuan Resnarkoba Polres Dompu Berhasil Mengungkap Kasus Bisnis Sabu-sabu (SS) di Salon N, Sebuah salon Kecantikan di Desa Rasabou, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) Senin (26/04/2021) malam.
Dalam penggerebekan yang Dilakukan sekitar pukul 22.00 Wita ini, anggota Satresnarkoba sukses menangkap tiga terduga pengedar dan mengamankan berbagai barang bukti, termasuk SS.
Ketiga Terduga Berdomisili di Desa Rasabou, Kecamatan Hu’u, MR Laki (32) Warga Jala, DM Laki (26) Warga Dusun Wadu Na’e dan MN alias NT Laki (37). Tiga terduga pengedar Sabu-sabu yang Berhasil diringkus anggota Satresnarkoba Polres Dompu di Salon N, Senin (26/4/2021) malam.