Kota Bima, KB.– Seorang pria berinisial CS alias Can (21) residivis spesialis jambret ini kambuh dan berulah lagi.
Belum lama menghirup udara bebas, keluar dari penjara akibat menjambret, CS alias Can kembali menjambret. Kali ini mengambil paksa handphone milik FF warga asal Kelurahan Ule, Kecamatan Asakota-Kota Bima.