BIMA, BERITA NTB,- Bejat.! Seorang siswi di Salah Satu SMP di sebuah Kecamatan Wawo, Kabupaten Bima itu (Widuri) Diduga dicabuli oleh kakak iparnya sendiri Berinisial DV (29). Dugaan tindakan tak terpuji DV terhadap adik iparnya itu terjadi sekitar Seminggu sebelum Idul Fiftri 1442 H (2021 Masehi).
Foto Ilustrasi |
Korban baru dilaporkan Ke Unit PPA Polre Bima Kota, Senin (29/6/2021). Ketua LPA Kabupaten Bima, Safrin mengungkap bahwa korban diduga diperlakukan secara tidak senonoh oleh terduga pelaku di atas mobil losbak yang memuat jagung. “Pada saat itu korban bersama dua orang temanya berada di atas mobil losbak pemuat jagung (di belakang supir). Terduga pelaku saat itu juga berada di belakang supir bersama korban. Pada saat itu, terduga pelaku langsung menggeser posisi duduknya ke depan dan langsung memegang payudara korban menggunakan tangan kananya, dan tangan kirinya dimasukan ke dalam celana korban. Itu pengakuan korban,” ungkap Safrin kepada, Senin (29/6/2021).
Setelah diduga melakukan tindaka tak terpuji terhadap korban di atas mobil itu, terduga pelaku kemudian menyerahkan uang Rp.100 ribu kepada korban. Dugaan niat jahat terduga pelaku belum berakhir sampai di situ, selanjutnya ia mengajak korban untuk melakukan adegan seksual di rumah saudara sepupu korban. Namun korban menolak menerima uang itu dan menolak pula ajakan terduga untuk melakukan praktek tak senonoh dimaksud.
“Kebetulan mobil pemuat jagun itu sudah hampir sampai di lokasi kediaman korban, korban langsung turun dari mobil losbak itu dan kemudian kabur. Selanjutnya korban menceritakan kejadian itu kepada salah seorang temanya, kebetulan temanya merupakan anak kandung dari teman ibu korban. Setelah teman korban menceritakan hal itu kepada ibu kandungnya, selanjutnya ibu kandung teman korban menceritakan kepada ibu kandung korban yang sekarang masih bekerja sebagai TKW di Luar Negeri,” beber Safrin.
Dari cerita itu, selanjutnya ibu kandung korban langsung menelephone suaminya di Wawo tentang kejadian yang menimpa Widuri tersebut. Setelah itu, kaka kandung korban bersama aya kandungnya langsung melaporkan hal itu kepada Ketua RT, RW dan Kepala Desa (Kades) setempat.