Kota Bima, Kabarberitantb.com.-Tim Cobra Bravo Polres Bima Kota berhasil mengungkap peredaran Narkoba di Kelurahan Jatibaru, Kecamatan Asakota-Kota Bima Nusa tenggara barat.
Kasat Narkoba Polres Bima Kota, AKP.Thamrin,SH mengatakan, pada giat yang dibwah komando oleh AIPDA Anasrullah,SH tersebut, tim berhasil menangkap, Fuad (35), terduga Bandar Narkoba jenis sabu.
“Terduga Bandar ditangkap pada Minggu (06/3) sekitar pukul 19:00 Wita. TKP-nya, di Lingkungan Terminal Jatibaru Kelurahan Jatibaru Timur,” ungkap.
Di TKP sebutnya, tim juga mengamankan sejumlah Barang Bukti yakni 2 lembar plastik klip berisi Kristal diduga narkotika jenis Shabu Diketahui dengan berat netto 1,73 Gram.
Selain itu, terdapat BB lain diantaranya 2 bungkus plastik klip besar, 1 kotak rokok Surya, 1 dompet hitam, 1 hp Oppo dan uang tunai Rp.580 ribu.
“Terduga berikut BB dibawa ke Sat Resnarkoba guna kepentingan proses hukum lebih lanjut,” tandasnya.( KB-201*)