Anggota Polsek Soromandi Ringkus Pelaku Pencuri Pupuk

Hasil pengembangan diketahui pelaku mengangkut 2 sak pupuk pada hari Senin (1/12/21) Pukul 19.00 Wita mengunakan Sepeda Motor.

Keesokan harinya, Selasa (2/12/21), pelaku kembali mengangkut 5 sak pupuk masih sekitar Pukul 19.00 Wita, yang kemudian dijualnya kepada dua orang yang berbeda. Yakni kepada pria berinisial KD dan wanita berinisial J.

“Pelaku menjual pupuk tersebut ke saudara KD sebanyak 5 sak dengan  harga Rp. 825.000, dan 2 sak dijual kepada saudari J dengan harga Rp 320.000, di Dusun Riando Desa Sai,” kata Adib.