Anggota Polsek Soromandi Ringkus Pelaku Pencuri Pupuk

 

BIMA,Berita NTB.-Anggota Polsek Soromandi Polres Bima berhasil meringkus terduga pelaku pencurian pupuk yang terjadi di So Kampaso Watasan, Desa Sai, Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima, pada 1 Desember 2021 Sekitar Pukul 16.00 Wita.

Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko, SIK, Melalui  Kasi Humas, Iptu Adib Widayaka, Mejelaskan kasus pencurian yang dilakukan pria berinisial MD (27) itu sendiri baru dilaporkan Tanggal 28 Desember 2021 kemarin. Sebagaimana tertuang dalam Laporan Polisi Nomor : LP/B//405/XII/SPKT, Tanggal 28 Desember 2021.

Loading

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
Lihat semua komentar