Anggota Polsek Soromandi Ringkus Pelaku Pencuri Pupuk

Tak berlangsung lama, MD berhasil ditangkap Selasa (28/12/21) itu juga dan menyita 2 Sak Pupuk Urea bersubsidi ukuran 50 kg per sak.

“Kasus pencurian dilakukan Pada Hari Senin 1 Desember 2021 Pukul 16.00 Wita bertempat di lokasi So Kampaso Watasan Desa Sai Kecamatan Soromandi, tepatnya di samping rumah kebun milik korban,” beber Adib.

Lebih Lanjut Adib dari korbannya, Mulyadi (34), warga desa yang sama, pelaku menggasak 7 sak Pupuk Urea.