Mataram || Berita NTB–Seorang Pria MA (25) asal Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), Mendekam di balik Jeruji besi Polresta Mataram. Pria ini ditangkap karena Mengancam Mantan bos.
Pelaku MA yang sebelumnya telah dipecat sakit hati dan mengancam bos akan Menyebarkan Video bos yang Beradegan porno.
Polresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi Melalui Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Kadek Adi Budi Astawa, mengatakan pelaku sebelumnya menemukan video porno bos di laptop milik bos saat masih bekerja. Saat itu pelaku menggunakan laptop tersebut dengan dalih mengedit video. Namun ternyata dia menemukan video tersebut dan menyalinnya,” kata Kadek, Sabtu, (12/6/2021)