Penangkapan ini bermula dari laporan orang tuanya Sendiri. Ia menginformasi kalau anaknya sering memakai barang haram. ’’Pelaku AP diamankan di rumahnya. Ini berkat laporan orang tuanya,’’Jelasnya Kapolres Bima Kota Melalui Kasi Humas Polres Bima Kota, Iptu Jufrin Rama, Rabu (20/7/2021).