Penangkapan ini bermula dari laporan orang tuanya Sendiri. Ia menginformasi kalau anaknya sering memakai barang haram. ’’Pelaku AP diamankan di rumahnya. Ini berkat laporan orang tuanya,’’Jelasnya Kapolres Bima Kota Melalui Kasi Humas Polres Bima Kota, Iptu Jufrin Rama, Rabu (20/7/2021).
Anaknya Sering Memakai Narkoba di rumah, Orang tua Lapor Polisi
Kabupaten Bima || BERITA NTB__Seorang Pria Berinisial AP (25) warga Desa Nipa, Kecamatan Ambalawi, Kabupaten Bima, NTB ini Diringkus polisi. Dia kedapatan sedang menikmati Narkoba Jenis sabu-sabu di rumahnya.