20,05 Gram Sabu-Sabu, Pemuda Asal Tolotongga Dibekuk Polisi

Terduga Pelaku Beserta Barang Bukti

Kota BimaBerita NTB–Kamis,(06/05/2021) Sekitar Pukul 14.00 Wita, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota telah Melakukan Penangkapan Terhadap 1 orang Laki-Laki Berinisial MR (24) Warga Tolotongga yang Diduga Mengedarkan, Memiliki, Menyimpan, Menguasai Narkotika Diduga jenis Sabu. MR Diamankan oleh Tim Opsnal Sat Resnarkoba di jalan Danatraha, Kelurahan Sadia Kota Bima.Ditangan Terduga Pelaku Tim Mengamanka barang Bukti (BB)  Berupa  1 plastik klip berisi 5 lintingan plastik klip berisi serbuk kristal diduga shabu berat netto 4,85 gram 17 lintingan plastik klip berisi serbuk kristal diduga shabu berat bersih/netto 15,2 gram Total berat netto 20,05 gram, 1 buah dompet warna hitam, 1 buah timbangan warna hitam, 1 buah korek api gas, 1 buah tabung kaca, 1 buah kotak rokok marlboro merah,1 buah hp NOkia warna biru, 1 buah hp Nokia warna hitam, 2 buah ATM Bank BNI, Uang kertas sebanyak Rp. 5.060.000, MR beserta barang bukti diamankan di mako sat resnarkoba Polres Bima kota.

Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono, S.IK, SH Melalui Kasi Humas, Iptu Jufrin menjelaskan bahwa awalnya berdasarkan informasi dari masyarat bahwa MR sering mengedarkan Narkoba, Selanjutnya Tim opsanal melakukan Penyelidikan dan dari serangkain penyelidikan tersebut, sehingga Team opsanal Sat Resnarkoba yang Dibawah Komando Katim Opsnal BRIPKA TAUFARRAHMAN, SH Melaporkan Kepada Kasat Resnarkoba IPTU RAMLI, SH.

Loading

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
Lihat semua komentar