Kedua terduga pelaku ditangkap di Desa Mandala Kecamatan Wera.
SPM yang berhasil diamankan yakni Honda Beat Warna Hitam, Soni warna merah, Vega R warna hitam, Vario Warna merah, Yamaha Vega R warna hitam, Honda Vario warna merah dan Honda Beat warna biru.
Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas iptu Jufrin mengatakan,
Penangkapan terduga berdasarkan Laporan Polisi : LP/K/28/XII/2022 / NTB / Res. Bima Kota / Sek. Sape, tanggal 23 Desember 2022.
Menindaklanjuti laporan atas terjadinya tindak pidana curanmor 1 unit Honda Beat warna hitam nopol EA 6297 XJ, tim melakukan serangkaian penyelidikan terkait identitas dan keberadaan terduga pelaku beserta Barang Bukti tersebut.