2 Jambret Ditangkap Polisi

Kota Bima, Berita NTB-Kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Jambret) Kembali Terjadi di Wilayah Hukum (Wilkum) Polres Bima Kota.
Korbanya, NM (15) Siswi asal Kelurahan Jatiwangi, Kecamatan Asakota Kota Bima. Sementara pelakunya masing-masing Berinisial MI (17) dan MA (16) Siswa asal Desa Padolo Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima.
Kapolres Kota Bima Melalui Kasubbag  Humas IPTU Jufri Rama Rabu,(10/03/2021) Mengabarkan,Polsek Rasbar Dibawah Komando Kanit Reskrim Apda Dediansyah dan Tim Puma Dibawah Komando Katim AIPDA Abdul Hafid, Mengabarkan dua Terduga Jambret pada Selasa Kemarin saat Melintas Di Depan Terminal Dara Kota Bima 
Dasar Penyelidikan Hingga Penangkapan Terduga Jambret, Jelasnya Kasubbag Berdasarkan  Laporan Polisi Nomor : LP/K/25/III/2021/NTB/RES.BIMA KOTA/ SEK.RASBAR.
Menindaklanjuti laporan tersebut, TIM PUMA POLRES BIMA KOTA Bersama Personil Polsek Rasbar Berhasil  2 Pelaku Jambret Dimaksud. 
Ditangan pelaku, juga berhasil mengamankan Barang Bukti (BB). Yakni 1 (satu) unit Handphone jenis Oppo A5 Warna putih 2020.
“Pelaku berikut BB sudah diamankan guna keperluan proses hukum lebih lanjut,” ungkapnya.(RED)

Loading

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
Lihat semua komentar