Ketahuan Bawa Sabu, Pria Asal Mande Kota Bima Dibekuk Polisi

Kota Bima || Berita NTB__Tim Opsnal Polres Bima Kota Meringkus IKR (45) Warga  Mande, Kecamatan Mpunda Kota Bima, Ia Kedapatan Membawa barang Haram Narkoba Jenis Sabu, Sabtu (17/07/2021). 

Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono, SIK Melaliu Kasat Narkoba Iptu Thamrin, Pria berkepala plontos ini, kedapatan Tim Opsnal Narkoba menyimpan Sabu-Sabu di dalam jok sepeda motornya.

IKR ditangkap berdasarkan informasi masyarakat dan hasil penyelidikan, bahwa di salah satu rumah sekitar jalan Kedodong bilangan Kelurahan Rabangodu Selatan Kecataman Raba Kota Bima, sering dijadikan tempat pesta dan transaksi narkoba Jenis Sabu-sabu

Loading

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
Lihat semua komentar