BIMA – WS (25) Warga asal Desa Sampungu, Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) tersangka pembunuhan Azhar warga desa Sampungu Kecamatan Soromandi ternyata seorang residivis.
Baca juga: Polres Bima Kota Mendadak Tes Urine, yang Positif Akan Ditindak Tegas
Warga desa Sampungu ini pernah terjerat kasus kejahatan dan dipenjara. Dia juga dikenal licin. Setiap kali dilakukan penangkapan, WS selalu lolos dari sergapan polisi.
“Ia residivis, pernah masuk penjara,” kata Kasat Reskrim Polres Bima Iptu Abdul Malik, kamis (25/4).