Bima, Kabarberitantb, com.-Tim puma Polres Bima dibawah Komando Kasat Reskrim AKP Masdidin,SH Berhasil mengungkapkan dan meringkus Terduga pelaku Curanmor di Desa Cenggu Kecamatan Belo Kabupaten Bima Senin (22/02/ 2022). Sekitar Pukul 16.00 wita.
Penangkapan berinisial DH alias Dedi (24)Warga Desa Renda berdasarkan laporan STR KYRD Nomor : ST/36/II/Res. 1.24/2022. Tanggal 22 Februari 2022 dan Laporan Pengaduan : P / B / / I/RES BIMA/Sek Belo.
Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko SIK, melalui Kasi Humas Iptu Adib Widayaka mengatakan Adapun Kejadian yang menimpa Maswan (45) Warga Desa Cenggu itu, Awalnya korban yang saat itu sedang melaksanakan sholat serta meninggalkan sepeda motor nya di halaman rumah dalam keadaan terkunci Usai melakssanakan Sholat Jum,at Korbanpun Kembali Ke rumah dan sepeda motor (SPM) Vario dengan No Pol DR. 3454. AWW. miliknya Raib digondol Maling Korban pun melaporkan kejadian yang menimpa dirinya di Mapolsek Belo.