Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko, S.I.K melalui Kasi Humas Iptu Adib Widayak mengatakan, patroli Blue Light Patrol ini rutin kami laksanakan sebagai langkah preventif mencegah terjadinya gangguan kamtibmas khususnya 3C (curas, curat dan curanmor) di wilayah hukum Polres Bima.
“Patroli dilakukan untuk mengantisipasi potensi tindak kejahatan yang mungkin terjadi,” katanya,
Ia menjelaskan, disamping antisipasi 3C, Anggota Polsek Soromandi juga memberikan himbauan kepada warga untuk mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan penerapan 5M (memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, mennghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas).
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya yang berada di wilayah hukum Polres Bima untuk tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19,” pungkasnya.(B-R01)