Zakat itu wajib ditunaikan apalagi zakat fitrah karena itu merupakan zakat jiwa bagi setiap hamba mukmin, bayi yang baru lahir sekalipun. Demikian juga zakat maal wajib adanya ditunaikan bagi yang mampu atau kelebihan harta,” jelasnya.
Sementara Kepala MTSN 2 Kota Bima, Abdul Gani, S.Ag, pada kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada pihak Baznas.
“Syukur Alhamdulillah Baznas Kota Bima pada kepemimpinan sekarang sudah memperhatikan kami dari ruang lingkup Kemenag Kota Bima,” katanya.