“Tidak ada perbedaan sebagai ASN, hanya saja perbedaan P3K dengan PNS hanya tidak menerima pensiun. Oleh karena itu, semangat kerja dan pengabdian harus tetap harus dikedepankan,” ujar Walikota.
Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD Kota Bima Alfian Indrawirawan S Adm, Wakil Ketua DPRD Kota Bima Syamsurih SH, Dandim 1608/Bima, Perwakilan Kapolres Bima Kota, Sekda Kota Bima, dan beberapa Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kota Bima. [β.01]