Tangani Covid-19,Walikota Bima Keluarkan Surat Instruksi Nomor 250

Walikota Bima,H.Muhammad Lutfi,SE
KOTA BIMA, BERITA NTB.-WaliKota Bima H Muhammad Lutfi,SE mengeluarkan surat instruksi nomor 250 tahun 2021 tentang Pengendalian, Pencegahan dan Penanganan Wabah Pandemi Corona Virus Disease-2019 pada kegiatan pertokoan, Swalayan, Pusat Perbelanjaan, Pedagang Kaki Lima, Restoran, Rumah Makan, Cafe dan atau usaha sejenisnya di Kota Bima,Kamis (22/07/2021). 


WaliKota Bima dalam menindaklanjuti Peraturan Wali (Perwali) Kota Bima Nomor 49 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Penanganan Corona Virus Disease 2019 Berbasis  Kelurahan Sehat Di Kota Bima, serta Hasil Rapat Koordinasi Evaluasi Penanganan Covid-19 Di Provinsi NTB Tanggal 20 Juli 2021, diperlukan langkah- langkah cepat, tepat, fokus, terpadu dan sinergi, dengan menginstruksikan Kepada Pemilik, karyawan/petugas serta pengunjung pertokoan, swalayan, pusat perbelanjaan, pedagang kaki lima, restoran, rumah makan,cafe,dan/atau usaha sejenis,Untuk.

Loading

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
Lihat semua komentar