Pemkab Bima Segera Bayarkan Gaji Ke-13

Kabupaten Bima || Berita NTB–Pemerintah Kabupaten Bima akan Membayar tunjangan Gaji Ke-13, bagi 7.497 ASN dan CPNSD di Lingkup Pemkab Bima, Senin,(07/06/2021).

Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekad Kabupaten Bima,  M Chandra Kusuma AP

Pembayaran gaji ke-13 ini Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 63/2021, dan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 21/2021.Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Bima, M. Chandra Kusuma AP mengatakan, tunjangan gaji Ke-13 yang akan diterima ASN dan CPNSD meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan beras dan tunjangan jabatan/tunjangan umum.

Loading

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
Lihat semua komentar